Langkah Bersejarah: Resolusi PBB Disahkan, Atur Stabilitas Gaza dan Potensi Negara Palestina

iNews.id/Purnawarman
DK PBB sahkan resolusi pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, membuka peluang negara Palestina dan memulai fase transisi serta rekonstruksi. AP

NEWS YORK, iNewsLombok.id - Dewan Keamanan PBB akhirnya mengesahkan sebuah resolusi penting yang mengatur pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional untuk Gaza dalam pemungutan suara yang digelar pada Senin (17/11/2025) waktu New York.

Keputusan ini menandai langkah baru dalam upaya internasional untuk memulihkan stabilitas dan keamanan di wilayah yang masih dilanda konflik berkepanjangan tersebut.

Dalam sidang tersebut, 13 negara anggota Dewan Keamanan memberikan dukungan, sementara dua negara memilih abstain—salah satunya Rusia. Tidak ada satu pun negara yang menolak draf resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat tersebut.

Resolusi Mengarah pada Potensi Negara Palestina

Meski fokus utama resolusi adalah pengiriman pasukan internasional, dokumen tersebut juga mencantumkan bahasa yang membuka peluang bagi pembentukan negara Palestina melalui jalur politik dan proses transisi pemerintahan.

Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DK PBB yang mendukung resolusi ini.

“Resolusi ini merupakan cetak biru yang berani dan pragmatis, lahir dari 20 poin rencana perdamaian Gaza yang diajukan Presiden Donald Trump,” ujarnya.

Waltz juga menegaskan bahwa proses penyusunan resolusi melibatkan diplomasi intensif dengan sejumlah negara kunci, termasuk Qatar, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, dan Turki.

Pasukan Internasional Akan Mengamankan Gaza

Menurut isi resolusi, Pasukan Stabilisasi Internasional—termasuk dari negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia dan Azerbaijan—akan dikerahkan dalam komando terpadu untuk menjalankan beberapa misi utama, yaitu:

Mengamankan wilayah Gaza

Mengawasi proses demiliterisasi

Melindungi warga sipil

Mendampingi distribusi bantuan kemanusiaan

Membuka dan mengawasi koridor aman

Mekanisme ini akan berjalan seiring dengan rencana Israel mengurangi kehadiran militernya di Gaza dan penyerahan sebagian wilayah kepada pasukan polisi lokal yang terverifikasi.

Pemerintahan Transisi dan Dana Rekonstruksi

Resolusi tersebut juga memuat rencana pembentukan pemerintahan transisi Palestina, yang akan didukung oleh dana rekonstruksi melalui perwalian yang didukung Bank Dunia. Tujuannya adalah mempercepat pemulihan infrastruktur dan memperkuat institusi pemerintahan yang diperlukan menuju proses penentuan nasib sendiri.

Salah satu poin penting dalam resolusi adalah pemberian jalur bagi penentuan nasib sendiri Palestina, dengan catatan bahwa Otoritas Palestina harus menyelesaikan serangkaian reformasi internal sebelum proses tersebut dimulai.

Pasukan Stabilisasi Internasional diproyeksikan akan memiliki mandat awal selama 12 bulan, dengan opsi perpanjangan berdasarkan evaluasi PBB.

Indonesia disebutkan sedang mempersiapkan kontingen yang berfokus pada misi kemanusiaan dan perlindungan sipil.

PBB juga merencanakan pembentukan pusat koordinasi bantuan di perbatasan Gaza–Mesir untuk memperlancar arus logistik.

Komunitas internasional, termasuk Uni Eropa dan sejumlah negara Asia Pasifik, telah menyatakan kesediaan mendukung pendanaan rekonstruksi Gaza.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network