NEWS YORK, iNewsLombok.id - Dewan Keamanan PBB akhirnya mengesahkan sebuah resolusi penting yang mengatur pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional untuk Gaza dalam pemungutan suara yang digelar pada Senin (17/11/2025) waktu New York.
Keputusan ini menandai langkah baru dalam upaya internasional untuk memulihkan stabilitas dan keamanan di wilayah yang masih dilanda konflik berkepanjangan tersebut.
Dalam sidang tersebut, 13 negara anggota Dewan Keamanan memberikan dukungan, sementara dua negara memilih abstain—salah satunya Rusia. Tidak ada satu pun negara yang menolak draf resolusi yang diajukan oleh Amerika Serikat tersebut.
Resolusi Mengarah pada Potensi Negara Palestina
Meski fokus utama resolusi adalah pengiriman pasukan internasional, dokumen tersebut juga mencantumkan bahasa yang membuka peluang bagi pembentukan negara Palestina melalui jalur politik dan proses transisi pemerintahan.
Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DK PBB yang mendukung resolusi ini.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait
