Gus Elham Yahya Viral Usai Ciumi Anak di Acara Publik, Wamenag: Itu Tidak Pantas

iNews/Purnawarman
Video pendakwah muda Gus Elham Yahya mencium anak perempuan di depan umum menuai kecaman luas. Ia minta maaf, Wamenag sebut tindakannya tak pantas. iNews

JAKARTA, iNewsLombok.id - Media sosial kembali dihebohkan oleh video pendakwah muda asal Kediri, Gus Elham Yahya, yang memperlihatkan dirinya menciumi anak perempuan dalam sebuah kegiatan publik. Aksi tersebut sontak menuai beragam reaksi keras dari masyarakat dan tokoh publik.

Dalam video berdurasi singkat itu, Gus Elham tampak mencium pipi seorang anak di hadapan banyak orang. Sebagian warganet menilai tindakan itu sebagai bentuk kasih sayang terhadap anak-anak, namun tak sedikit pula yang mengecam keras.

“Ayo dong kita laki-laki dewasa, kita Allah berikan akal yang panjang dalam berpikir,” tulis seorang warganet dalam kolom komentar yang menolak tindakan tersebut.

Bahkan ada yang menyebut perilaku itu sebagai “pembiasaan yang busuk” dan tidak mendidik, terutama dilakukan di ruang publik di mana banyak anak lain yang menonton.

Wamenag Angkat Bicara: “Itu Tidak Layak di Depan Umum”

Menanggapi polemik yang meluas, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i memberikan tanggapannya. Ia menilai tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang figur publik, apalagi seorang pendakwah.

“Kita sepakat dengan pendapat publik bahwa itu tidak pantas,” tegas Syafi’i.

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap para dai muda agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Gus Elham Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Tak berselang lama, Gus Elham muncul melalui video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengaku menyesal dan mengakui bahwa tindakannya merupakan kekhilafan pribadi.

“Saya berkomitmen untuk memperbaiki dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga,” ucap Gus Elham dalam pernyataannya.

Pendakwah muda itu juga berjanji untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di depan umum dan tetap menyampaikan dakwah dengan cara yang santun, sesuai nilai-nilai agama dan etika sosial.

Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas

Kasus ini juga memunculkan diskusi serius di kalangan pemerhati anak. Banyak pihak menilai bahwa meskipun niat menunjukkan kasih sayang, tindakan fisik seperti mencium anak harus mempertimbangkan batasan hukum dan kenyamanan anak.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan atau trauma.

Menurut psikolog anak, tindakan seperti mencium anak di depan publik dapat menimbulkan kebingungan sosial dan ketidaknyamanan bagi anak maupun orang tua.

“Kasih sayang bisa ditunjukkan lewat sikap positif dan ucapan yang mendidik, bukan sentuhan fisik yang bisa disalahartikan,” ujar seorang psikolog dari Universitas Airlangga.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Insiden serupa juga pernah terjadi di beberapa daerah, di mana figur publik mendapatkan kritik karena tindakan yang dianggap melewati batas terhadap anak-anak. Hal ini menunjukkan pentingnya literasi etika publik bagi tokoh agama dan influencer yang memiliki pengaruh luas di masyarakat.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network