BREAKING NEWS DPR RI dan Pemerintah Sepakati Penurunan Biaya Haji Rp2,8

iNews.id/Purnawarman
BPIH 2026 resmi turun jadi Rp87,4 juta per jemaah. Jemaah bayar Rp54,1 juta, sisanya ditutup nilai manfaat BPKH. Layanan dijamin tetap optimal. Istimewa

Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total BPIH. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan utama selama pelaksanaan ibadah haji.

“Dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, dan biaya hidup (living cost). BIPIH tahun 2026 turun sebesar Rp1.237.944,20 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp55.431.750,78,” papar Marwan.

Efisiensi Tanpa Mengurangi Pelayanan Jemaah

Penurunan BPIH tahun ini disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi bersama antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI. Meskipun biaya menurun, DPR menegaskan bahwa kualitas pelayanan dan fasilitas jemaah haji tetap menjadi prioritas utama.

Menurut Marwan, pemerintah bersama BPKH telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontrak layanan haji, termasuk harga akomodasi, katering, dan transportasi udara. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh komponen biaya lebih transparan dan efisien tanpa mengurangi kenyamanan ibadah.

“Kami ingin efisiensi ini berdampak langsung bagi jemaah, tanpa ada pengurangan layanan sedikit pun,” tegasnya.

Kuota dan Prioritas Lansia di Haji 2026

Selain pembahasan biaya, pemerintah juga tengah menyiapkan skema kuota tambahan untuk jemaah lanjut usia (lansia) dan pendampingnya. Berdasarkan data Kementerian Agama, sekitar 31 ribu calon jemaah lansia akan mendapat prioritas keberangkatan pada musim haji 2026.

Kemenag juga berupaya memperkuat sistem digitalisasi layanan haji melalui aplikasi Haji Pintar untuk memudahkan calon jemaah mengakses informasi perjalanan, jadwal manasik, serta pengelolaan dokumen keberangkatan.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kenyamanan jamaah, sekaligus menekan risiko keterlambatan pelayanan di tanah suci.

Dengan ditetapkannya BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta, jemaah diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih awal secara finansial maupun administratif. DPR RI dan Pemerintah optimistis, penurunan biaya ini menjadi bukti nyata komitmen efisiensi tanpa mengorbankan kenyamanan ibadah.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network