Satpol PP NTB Gerak Cepat Tindaklanjuti Instruksi Menkeu Berantas Rokok Ilegal

Purnawarman
Menkeu RI Purbaya (kanan), Kepala Satpol PP NTB Fathul Gani (kiri). ist

LOMBOK, iNewsLombok.id – Komitmen Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke warung kelontong dan marketplace langsung direspons cepat oleh Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satpol PP NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si, menegaskan kesiapannya memperkuat operasi lapangan sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat.

“Pernyataan Menteri Keuangan tentu menjadi penguatan moral bagi kami di daerah. Di NTB, operasi pemberantasan rokok ilegal tidak hanya akan ditingkatkan secara kuantitas, tetapi juga kualitasnya dengan pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

Instruksi Tegas Menteri Keuangan

Dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Senin (22/9/2025), Menkeu Purbaya menegaskan larangan keras penjualan rokok ilegal di platform daring seperti Tokopedia, Bukalapak, hingga Blibli, serta memperluas pengawasan hingga ke warung kecil.

“Tadinya minta mulai 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya. Jadi bagi siapa pun yang jual rokok ilegal, saya akan datangi secara random,” tegas Purbaya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network