JAKARTA, iNewsLombok.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat bicara menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta dirinya mundur dari jabatan. Menurutnya, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Pergantian pimpinan itu hak prerogatif Presiden. Saya sebagai prajurit siap dengan apapun keputusannya,” tegas Listyo Sigit saat ditemui di Bogor, Sabtu (30/8/2025).
Desakan Mundur dari Publik
Salah satu pihak yang mendesak agar Kapolri mundur adalah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mereka menilai aparat kepolisian belakangan bertindak represif dalam menangani demonstrasi.
Kritik tersebut semakin menguat setelah muncul sejumlah video viral yang memperlihatkan dugaan kekerasan aparat di lapangan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait