JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya jalur Solo Balapan, Jumat (22/8/2025).
Kasus ini merupakan bagian dari pengadaan jalur KA di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada periode 2018–2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Sudewo hadir memenuhi panggilan tersebut. Pihak KPK juga belum memberikan detail materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadapnya.
Dugaan Aliran Dana Commitment Fee
Sebelumnya, KPK menduga Sudewo turut menerima aliran dana dari praktik suap proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait