Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK, Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta

iNews.id/Purnawarman
Bupati Pati Sudewo Dipanggil KPK, Diduga Terima Dana Suap Proyek Kereta. Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsLombok.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya jalur Solo Balapan, Jumat (22/8/2025).

Kasus ini merupakan bagian dari pengadaan jalur KA di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada periode 2018–2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah Sudewo hadir memenuhi panggilan tersebut. Pihak KPK juga belum memberikan detail materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadapnya.

Dugaan Aliran Dana Commitment Fee

Sebelumnya, KPK menduga Sudewo turut menerima aliran dana dari praktik suap proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network