DPRD Pati Gunakan Hak Angket untuk Pemakzulan
Tekanan terhadap Sudewo kian memuncak setelah DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggunakan hak angket dalam memproses pemakzulan. Langkah ini diambil karena sejumlah kebijakan Sudewo dinilai tidak pro rakyat dan menimbulkan keresahan publik.
Kasus Terkait Proyek Jalur Ganda Kereta Api
Kasus yang disorot KPK adalah pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kadipiro pada segmen KM 96+400 hingga KM 104+900 (JGSS.6) yang berlangsung pada 2022–2024. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan 2 korporasi.
Proyek Jalur Ganda KA ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan kapasitas angkutan kereta api di Jawa Tengah.
"Commitment fee" adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kesepakatan pembayaran tertentu sebagai imbalan agar pihak tertentu mendapatkan proyek atau keuntungan dalam proses pengadaan.
KPK biasanya memanggil kepala daerah yang terlibat dalam kasus serupa untuk diperiksa sebagai saksi sebelum menentukan status hukum mereka.
Jika DPRD berhasil memakzulkan Sudewo, maka jabatan Bupati Pati akan diisi oleh pejabat sementara yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri hingga Pilkada berikutnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait