Satgas Pencegahan Kekerasan Pesantren Segera Dibentuk di NTB, Libatkan Polisi hingga LPA

Utswatun Hasanah
Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz bersama lintas sektor membahas pembentukan Satgas Layanan Terpadu pencegahan kekerasan di pesantren dan lembaga pendidikan. (Foto: iNewsLombok.id/Purnawarman)

LOMBOK, iNewsLombok.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Provinsi NTB, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, organisasi masyarakat, serta berbagai unsur terkait sepakat membentuk Satgas Layanan Terpadu Bersama untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pondok pesantren.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas sektor mengenai pencegahan tindak kekerasan dan perundungan di lembaga pendidikan serta pesantren yang digelar di Mataram, Rabu (10/6/2026).

Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, mengatakan forum tersebut menghasilkan sejumlah rumusan strategis terkait penguatan regulasi dan mekanisme penanganan kasus di lingkungan pendidikan.

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini kami bersama seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), kepolisian, kejaksaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya telah merumuskan langkah-langkah terkait regulasi dan penanganan persoalan yang terjadi di lembaga pendidikan dan pondok pesantren," ujarnya.

Menurut Zamroni, salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah pembentukan tim kecil yang akan menyusun konsep Satgas Layanan Terpadu Bersama.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network