Ricuh Demo di Pati Berujung DPRD Sepakat Gulingkan Bupati Sudewo

iNews.id/Purnawarman
DPRD Pati bentuk Pansus Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo usai demo ricuh, seluruh fraksi sepakat termasuk partai pengusungnya. ist

Massa merusak sejumlah fasilitas Kantor Bupati Pati, memecahkan kaca, merobohkan gerbang, hingga membakar satu unit mobil polisi. Aparat keamanan kemudian menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa.

Pihak kepolisian menduga kericuhan dipicu oleh penyusup anarko yang memprovokasi warga. Hingga kini, polisi masih menyelidiki dalang kerusuhan dan jumlah kerugian akibat aksi tersebut.

Hak Angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan kepala daerah yang dinilai penting dan strategis, serta berdampak luas pada masyarakat.

Jika Pansus menemukan bukti pelanggaran berat, DPRD dapat merekomendasikan pemakzulan bupati ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Situasi di Pati dalam beberapa bulan terakhir memanas akibat protes terhadap kebijakan daerah yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat, termasuk isu perizinan tambang dan kebijakan anggaran daerah.

Proses pansus biasanya memakan waktu maksimal 60 hari sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network