Fakta Hasil Autopsi Istri Tewas Dicekik Suami di Lombok: Tulang Leher Bergeser dan Paru Membengkak

Riki Aditya Ramdani
Autopsi istri tewas di Lombok Tengah ungkap cekikan sebabkan kematian. Suami korban resmi ditahan, polisi imbau hindari kekerasan rumah tangga.Riki Aditya Ramdani/iNewsLombok.id
  • Luka tekan dan lecet pada leher bagian kiri
  • Luka lecet di pipi kiri
  • Paru-paru membesar karena asfiksia (kekurangan oksigen)
  • Pergeseran tulang leher ke arah kanan
  • Gumpalan darah di dasar tengkorak
  • Rahim membesar disertai cairan keputihan abnormal (lukea)

Fakta medis tersebut memperjelas bahwa korban meninggal karena dicekik oleh pelaku hingga tak bernyawa.

Tersangka FA Resmi Ditahan Polres Lombok Tengah

Pelaku berinisial FA, yang merupakan suami korban, telah ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang berlaku sejak 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan.

“Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah,” lanjut IPTU Lukluk.

Proses Hukum Transparan, Polisi Ajak Warga Hindari KDRT

IPTU Lukluk juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting agar komunikasi dalam rumah tangga tetap sehat dan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa dihindari.

“Kami berharap agar masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga,” tutupnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network