JAKARTA, iNewsLombok.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), khususnya yang melibatkan mantan Staf Khusus Menteri Ida Fauziah, Risharyudi Triwibowo (RYT).
Fokus penyidikan saat ini adalah mengusut sumber dana pembelian sepeda motor mewah Harley Davidson yang telah disita oleh penyidik KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut berkaitan erat dengan aliran dana sebesar Rp53,7 miliar yang diduga berasal dari para tersangka dan pihak terkait dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Nah, ini pelan-pelan kami sedang menyusuri uang-uang tersebut," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
Lebih lanjut, Asep mengonfirmasi bahwa uang hasil pemerasan itu digunakan untuk membeli motor besar yang diketahui berakhir di tangan RYT. KPK kini sedang menggali lebih dalam informasi dari para staf khusus yang menerima aliran dana tersebut.
"Salah satunya kita baru dapat yang terakhir ini dibelikan motor. Itu mengalir kepada stafsus. Karena kita sedang mengupayakan, mencari informasi, menggali informasi dari para stafsus ini yang menerima," tambahnya.
KPK belum memastikan apakah dana tersebut dinikmati langsung oleh stafsus atau hanya sebagai perantara. Penelusuran terus dilakukan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan atasan mereka dalam kasus ini.
"Apakah penerimaan itu untuk atas nama dirinya sendiri atau justru penerimaan itu mungkin yang bersangkutan hanya sebagai perantara, karena ini juga stafsus di sini. Nah, tentu perantaranya kepada pimpinannya, kita sedang dalami," kata Asep.
Motor Harley Davidson Disita Penyidik
Sebelumnya, KPK menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson milik Risharyudi Triwibowo pada Senin (21/7/2025). Kendaraan tersebut merupakan barang bukti penting dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum di lingkungan Kemnaker.
"Pada Senin (21/7/2025), KPK melakukan penyitaan 1 kendaraan roda dua terkait perkara Kemenaker, penyitaan dari saudara RYT," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/7/2025).
Motor tersebut didominasi warna hitam dengan tangki merah mencolok bertuliskan Harley Davidson, sebuah merek motor gede asal Amerika Serikat yang terkenal dengan harga selangit.
"Saat ini unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK," jelas Budi.
Diketahui, kasus pemerasan RPTKA ini bermula dari adanya dugaan pungutan liar kepada perusahaan-perusahaan asing yang ingin merekrut tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.
Modus operandi dilakukan dengan mempersulit proses pengurusan RPTKA apabila tidak menyetorkan sejumlah uang ke pihak-pihak tertentu di Kemnaker. Praktik ini diduga sudah berjalan sejak 2022.
Sejumlah pihak, termasuk dua staf khusus Menteri Ida Fauziah, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan jabatan strategis dan menyangkut kebijakan tenaga kerja asing yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait