34 Ribu Lebih Kendaraan Dinas Terdata, NTB Kejar Target PKB Rp11 Miliar

Purnawarman
34 Ribu Lebih Kendaraan Dinas Terdata, NTB Kejar Target PKB Rp11 Miliar. Foto/M.Fachruddin
LOMBOK, iNewsLombok.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenda NTB) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas seluruh kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset milik Pemprov NTB.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi informasi yang beredar di media terkait adanya tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup pemerintahan daerah.

Plt. Kepala Bappenda NTB, Fathurrahman, menjelaskan bahwa sejak 1 Januari 2025, jumlah total kendaraan dinas yang terdata di Provinsi NTB mencapai 34.969 unit, yang mencakup milik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal. Dari jumlah tersebut, estimasi potensi PKB mencapai lebih dari Rp11 miliar.

"Data tersebut bersifat agregat. Sistem kami mencatat semua kendaraan tanpa melihat kondisi faktual di lapangan, apakah kendaraan tersebut rusak berat, hilang, atau sudah dihibahkan. Karena itu, masing-masing pemilik kendaraan wajib melakukan verifikasi dan validasi," tegasnya.

Verifikasi dan Pembayaran
Kendaraan Dinas Pemprov NTB

Bappenda NTB bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan proses verifikasi dan validasi kendaraan dinas milik Pemprov. Hasilnya, terdata 2.928 unit kendaraan dinas di berbagai OPD lingkup Pemprov NTB.



Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network