Cegah Konflik Antarwilayah Wisata
Mawardi menekankan pentingnya kerja sama lintas wilayah, khususnya antara Lombok Timur dan Lombok Tengah yang kerap berbagi wisatawan dan destinasi. Ia berharap ke depan akan ada regulasi dan kesepakatan bersama yang mampu mencegah konflik serupa.
“Diharapkan ada kebijakan dan regulasi yang disepakati bersama nantinya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tukas Mawardi.
Bangun Citra Positif Pariwisata NTB
Dengan kondisi pariwisata yang belum sepenuhnya pulih, Mawardi meminta agar semua pihak menjaga kenyamanan wisatawan dan menyelesaikan permasalahan melalui komunikasi yang baik.
“Kita harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh wisatawan ketika berlibur di NTB, membangun citra pariwisata yang positif untuk keberlangsungan wisata NTB. Citra pariwisata yang baik dibangun dari fondasi yang kuat, komitmen terhadap keberlanjutan, kenyamanan, keamanan, dan pengalaman autentik,” pungkasnya.
Pantai Ekas termasuk destinasi unggulan di Lombok Timur, dikenal dengan ombaknya yang cocok untuk surfing dan aktivitas laut lainnya.
Insiden ini memperlihatkan pentingnya sinkronisasi kebijakan pengelolaan destinasi lintas kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, kewenangan pengelolaan wilayah laut sejauh 12 mil adalah wewenang provinsi, bukan kabupaten, sehingga persoalan lintas batas seperti ini memerlukan koordinasi lintas instansi.
Sejumlah asosiasi pemandu wisata dan operator laut di NTB telah menyampaikan keprihatinan dan mendesak adanya perlindungan hukum bagi para boatman dan pemandu lokal.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui perwakilannya di NTB juga diminta turun tangan memberikan mediasi dan pendampingan agar tidak timbul kesenjangan antardaerah dalam menyambut wisatawan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait