Lalu Gita Ariadi Pindah ke Kemendagri, DPRD NTB: Plt Sekda Harus Ditunjuk Sekarang Juga

Purnawarman
Lalu Gita Ariadi Pindah ke Kemendagri, DPRD NTB: Plt Sekda Harus Ditunjuk Sekarang Juga. Purnawarman/iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025 yang memindahkan Lalu Gita Ariadi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat di Kemendagri dengan jabatan Dosen Lektor, efektif per 1 Juni 2025.

Menurut Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, posisi Sekda sebagai koordinator pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah tidak boleh dibiarkan kosong secara fungsional.

“Gubernur harus segera menunjuk Plt Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisiknya keluar. Karena secara fungsi dan kewenangan, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal,” tegas Aminurlah.

Dampak Kekosongan Jabatan Sekda

Aminurlah memperingatkan bahwa kekosongan jabatan Sekda dapat menghambat beberapa agenda strategis:

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network