Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Jaga Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia

iNews.id/Purnawarman
Jenderal Agus Subiyanto Perintahkan TNI Jaga Kejati dan Kejari di Seluruh Indonesia. Foto iNews.id

Namun, Wahyu menegaskan bahwa itu hanya gambaran umum. Di lapangan, jumlah yang ditugaskan bisa lebih kecil, bahkan hanya dua sampai tiga orang per lokasi, tergantung kebutuhan.

“Kami tetap mengedepankan profesionalisme serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Wahyu memastikan tidak ada hal luar biasa yang menjadi alasan diterbitkannya Surat Telegram tersebut.

"Ini bagian dari langkah preventif untuk mendukung keamanan lembaga penegak hukum, bukan reaksi terhadap isu atau situasi khusus," pungkasnya.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network