LOMBOK, iNewsLombok.id – Seorang warga Lombok Tengah bernama Junaidi menjadi korban dugaan penipuan bermodus tawaran menjadi agen sembako grosir. Kejadian ini berlangsung pada Jumat sore (2/5/2025) dan telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah untuk ditindaklanjuti.
Modus pelaku adalah menawarkan sistem kemitraan atau agen sembako dengan iming-iming harga grosir. Korban dijanjikan akan mendapatkan pasokan barang murah asal mampu berbelanja minimal Rp10 juta di awal.
Namun, alih-alih mendapat barang pilihan, korban justru dititipi produk-produk yang kurang laku di pasaran seperti pop mie, mie instan tanpa merek populer, silet, pensil, dan bolpoin, dengan total nilai barang mencapai Rp9,2 juta.
"Awalnya mereka datang menawarkan kerja sama sebagai agen sembako. Saya tertarik karena ingin jadi grosir. Tapi ternyata yang dikirim barang-barang tak laku," ungkap Junaidi, Jumat (2/5/2025) kepada media ini.
Korban mengaku sempat merasa terpengaruh seperti dihipnotis, karena pelaku begitu meyakinkan dan menjanjikan bahwa barang yang tidak laku akan ditukar dengan yang laku, serta akan dibayar setelah dicoba dijual.
Pelaku mengaku bernama Hengki mengatasnamakan perusahaan bernama PT Pani Jaya, dan menjanjikan akan mengirimkan supervisor ke lokasi untuk tindak lanjut kerja sama.
Namun setelah transaksi dilakukan, pelaku tidak lagi mengangkat telepon. Hanya sekali sempat tersambung, setelah itu tak bisa dihubungi. Kantor PT Pani Jaya yang diklaim berada di Mataram juga belum bisa dipastikan keberadaannya.
Junaidi telah melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Lombok Tengah, berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar tidak ada korban lain yang terjerat modus serupa.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait