Modus Ruqyah, Oknum Pegawai LPPM Unram Perkosa Mahasiswi KKN Hingga Hamil

Sri Susantini
Modus Ruqyah, Oknum Pegawai LPPM Unram Perkosa Mahasiswi KKN Hingga Hamil. ilustrasi

"Setelah tahu itu bohong, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke LPPM dan kami teruskan ke pihak kepolisian," terang Joko.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi proses hukum. LPPM menyatakan akan memproses administratif pelaku setelah putusan hukum tetap.

"Kami ingin memastikan lingkungan kampus benar-benar aman dari kekerasan seksual. Unram berkomitmen tidak menoleransi pelaku pelecehan, sekecil apa pun bentuknya," tutup Joko.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network