"Setelah tahu itu bohong, keluarga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke LPPM dan kami teruskan ke pihak kepolisian," terang Joko.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menghadapi proses hukum. LPPM menyatakan akan memproses administratif pelaku setelah putusan hukum tetap.
"Kami ingin memastikan lingkungan kampus benar-benar aman dari kekerasan seksual. Unram berkomitmen tidak menoleransi pelaku pelecehan, sekecil apa pun bentuknya," tutup Joko.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait