Namun, setelah kembali ke lokasi KKN, korban kembali mengalami gangguan yang sama. Pelaku lalu dipanggil lagi untuk melakukan "pengobatan", dan saat itulah peristiwa pemerkosaan pertama kali terjadi.
Korban yang saat itu dalam kondisi lemah tidak berani melapor karena merasa malu dan takut.
Dua bulan kemudian, ia mengetahui dirinya hamil. Dalam situasi tertekan, korban menemui pelaku dan diminta bertanggung jawab.
"Pelaku sempat menjanjikan pernikahan, tapi kemudian kembali menyalahgunakan keadaan korban, bahkan hubungan intim terus terjadi meski korban dalam kondisi hamil," jelas Joko lebih lanjut.
Sayangnya, hingga anak dilahirkan, pelaku tak kunjung memenuhi janjinya. Keluarga korban pun mulai menuntut kejelasan, apalagi pelaku sempat berdalih sudah menikahi korban secara siri, yang ternyata tidak pernah terjadi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait