LOMBOK, iNewsLombok.id – Seorang balita berusia 4 tahun berinisial K, warga Dasan Agung, Kota Mataram, diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri berinisial F (45). Kasus ini mendapat sorotan luas setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ke Polresta Mataram.
Kuasa hukum keluarga korban, Johan Rahmatullah, menyampaikan bahwa insiden terjadi pada Selasa, 8 April 2025.
Ia menyayangkan sikap kepolisian yang sempat menahan terduga pelaku, namun kemudian melepaskannya karena alasan belum cukup bukti.
"Kami meminta terduga pelaku segera ditahan. Ada hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya luka robek dan bercak darah di bagian vital korban," kata Johan saat mendatangi Polresta Mataram, Senin (14/4/2025).
Johan menambahkan bahwa selain hasil visum, korban juga secara langsung menyebut nama F sebagai pelaku ketika dimintai keterangan oleh keluarga. Kejadian ini bahkan memicu amarah warga sekitar, hingga F sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait