"Satu pejabat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), sebelumnya telah mengajukan cuti umroh. Sedangkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Roni, tidak hadir tanpa keterangan," ungkap Yusron.
Menanggapi isu bahwa asesmen ini hanya formalitas, Yusron membantah anggapan tersebut.
"Asesmen ini bukan formalitas, tetapi bagian dari penerapan sistem meritokrasi. Gubernur memang sudah mengajukan nama-nama, tetapi asesmen ini tetap diperlukan untuk memperkuat hasil sebelumnya," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa hasil asesmen akan dikonfirmasi ulang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan validitasnya.
"Ketua asesmen ini berasal dari Deputi Pengembangan ASN Kementerian Dalam Negeri, jadi semua dilakukan secara profesional dan objektif," tambahnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait