“Kami berharap Ranperda ini segera disahkan agar ada payung hukum yang melindungi anak-anak kami,” ujarnya.
Sudirsah menegaskan, Ranperda ini akan menjadi yang pertama di NTB yang mengatur perlindungan PMI secara komprehensif. Ia juga berjanji mendorong pengesahannya secepat mungkin.
“Ini momentum untuk memastikan PMI asal NTB tidak lagi menjadi korban eksploitasi,” tambahnya.
Selain aspek perlindungan, regulasi ini diharapkan meningkatkan kualitas SDM PMI NTB, sehingga mampu bersaing di pasar global dengan upah yang lebih layak.
Lombok Utara, sebagai salah satu daerah dengan angka PMI tinggi, diprediksi akan mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi jika Ranperda ini diimplementasikan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait