Dugaan Penipuan! Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Dijerat Kasus Rp1,5 Miliar, Ini Kronologinya

Sri Susantini
Dugaan Penipuan! Mantan Bupati Lombok Tengah Suhaili FT Dijerat Kasus Rp1,5 Miliar, Ini Kronologinya. dok iNewsLombok.id

LOMBOK, iNewsLombok.id - Mantan Bupati Lombok Tengah dua periode, Muhammad Suhaili Fadhil Thohir, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar.

"Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (18/3/2025).

Menurut Syarif, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan dua alat bukti yang cukup serta memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini Suhaili FT belum ditahan.

"Penetapan tersangka dilakukan sejak minggu lalu, tetapi belum ditahan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada 24 Maret mendatang," imbuhnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network