Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada

Sri Susantini
Polda NTB Selidiki Minyakita Kurang Takaran, Pedagang Diminta Waspada. Foto iNews TV

Polda NTB juga mengimbau masyarakat dan pedagang untuk segera melaporkan jika ada distributor yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

 

“Pelaku usaha tidak boleh menjual Minyakita di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” tegasnya.

 

Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan distribusi Minyakita dapat diawasi lebih ketat dan konsumen tidak dirugikan oleh produk yang tidak sesuai takaran.

 

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network