Upaya Legalisasi Tambang untuk Keberlanjutan
Kapolda NTB menekankan tiga aspek utama dalam legalisasi tambang rakyat ini:
- Pengawasan ketat untuk mencegah penggunaan merkuri yang merusak lingkungan.
- Mengurangi risiko kecelakaan kerja akibat metode tambang tradisional yang berbahaya.
- Menjamin transparansi dalam pembagian hasil, agar masyarakat tidak dirugikan.
"Jika dikelola dengan baik, setiap koperasi bisa menampung 100-200 tenaga kerja. Dengan 16 titik WPR, ribuan warga bisa mendapatkan pekerjaan legal dan berkelanjutan," jelasnya.
Kapolda NTB berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan proses verifikasi sehingga masyarakat bisa bekerja dengan legal, lingkungan tetap terjaga, dan perekonomian daerah semakin kuat.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait