Kapolda NTB: Pembubaran Tambang Liar Bukan Solusi, Legalisasi WPR Jadi Jalan Tengah

Anggi Setiawati
Kapolda NTB: Pembubaran Tambang Liar Bukan Solusi, Legalisasi WPR Jadi Jalan Tengah. iNewsLombok.id/Anggi Setiawati

Upaya Legalisasi Tambang untuk Keberlanjutan

Kapolda NTB menekankan tiga aspek utama dalam legalisasi tambang rakyat ini:

  • Pengawasan ketat untuk mencegah penggunaan merkuri yang merusak lingkungan.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja akibat metode tambang tradisional yang berbahaya.
  • Menjamin transparansi dalam pembagian hasil, agar masyarakat tidak dirugikan.

"Jika dikelola dengan baik, setiap koperasi bisa menampung 100-200 tenaga kerja. Dengan 16 titik WPR, ribuan warga bisa mendapatkan pekerjaan legal dan berkelanjutan," jelasnya.

Kapolda NTB berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan proses verifikasi sehingga masyarakat bisa bekerja dengan legal, lingkungan tetap terjaga, dan perekonomian daerah semakin kuat.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network