Skandal Korupsi Masker COVID-19 di NTB: Kerugian Negara Rp1,5 Miliar, Enam Tersangka Dibidik

Sri Susantini
Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan masker COVID-19 oleh Dinas Koperasi dan UMKM NTB tahun 2020. Ilustrasi

LOMBOK, iNewsLombok.id – Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan masker COVID-19 oleh Dinas Koperasi dan UMKM NTB tahun 2020. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,5 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit tersebut dan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa saksi ahli sebelum menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.

"Kemarin BPKP sudah merilis, hasilnya ada kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar," kata AKP Regi Halili, Senin (17/2/2025).

Kanit Tipikor Iptu I Komang Wilandra menambahkan bahwa penyidik akan segera memeriksa saksi ahli dari BPKP untuk mengonfirmasi dan menyinkronkan laporan audit sebelum menetapkan tersangka.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network