LOMBOK, iNewsLombok.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU), menyoroti membengkaknya belanja lewat tahun di beberapa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), terutama RSUD NTB, yang mengalami kelebihan belanja hingga Rp193 miliar pada tahun 2024.
“Hutang ini ditengarai sebagai kelebihan belanja, karena tidak ada dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2024,” ujar IJU, Rabu (12/2/2025).
Audit Inspektorat dan BPKP Diperlukan
IJU meminta agar Inspektorat NTB dan BPKP melakukan pemeriksaan khusus terhadap belanja lewat tahun ini, bukan sekadar audit untuk melegalkan hutang dalam APBD 2025.
“Ini seperti masalah yang terus berulang. Saya khawatir ada indikasi fraud dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait