Menurutnya, tambang ilegal di Blok Seloto telah menyebabkan banjir, kerusakan sawah, dan kematian ternak warga.
Sebagai solusi, Iwan menyarankan agar tambang dikelola secara profesional melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) agar masyarakat dan daerah mendapatkan manfaat ekonomi.
"Saya lebih setuju jika dikelola oleh Bumdes daripada WNA yang tidak memberikan manfaat bagi daerah," ujarnya.
Untuk mendukung pembentukan Satgas, ia bersama anggota dewan dari Dapil Sumbawa Barat sepakat mengalokasikan anggaran Pokir mereka.
"Kami siap menggunakan Pokir untuk pembentukan Satgas agar pengawasan tambang di NTB lebih ketat," pungkasnya.
Dengan adanya desakan dari Logis dan DPRD NTB, pembentukan Satgas Pengawasan Tambang menjadi langkah penting untuk mengatasi tambang ilegal di Blok Seloto, Sumbawa Barat. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan lebih transparan dalam mengelola tambang agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait