"Masyarakat meminta Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dicabut karena limbahnya bisa merusak Danau Lebo," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa tambang ini diduga dikelola oleh Warga Negara Asing (WNA), terdiri dari tiga orang asal China dan satu dari Taiwan.
Menanggapi laporan ini, Anggota Fraksi Gerindra DPRD NTB, Iwan Panjidinata, sepakat untuk membentuk Satgas Pengawasan Tambang dan memastikan adanya penganggaran untuk operasionalnya.
"Kami sudah melaksanakan RDP dengan ESDM dan sepakat membentuk Satgas. Kami juga mendukung sweeping WNA di Kabupaten Sumbawa untuk memastikan legalitas izin mereka," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait