“Kami mendesak pemerintah Malaysia untuk menyelidiki peristiwa ini dan memberikan sanksi tegas kepada petugas patroli APMM jika terbukti melakukan excessive use of force,” kata Christina Aryani di Jakarta Selatan, Minggu (26/1).
Pihak Kementerian P2MI juga berencana mengadakan pertemuan dengan pemerintah Malaysia guna membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Christina menegaskan, Indonesia akan terus hadir melindungi hak-hak para PMI, termasuk memperjuangkan keadilan bagi korban.
“Indonesia senantiasa hadir memperhatikan, melindungi, dan menjamin penegakan hak asasi manusia bagi pekerja migran,” tegasnya.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi PMI yang bekerja di luar negeri. Diharapkan, upaya diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia dapat membawa keadilan bagi para korban.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait