Muzihir: Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Tidak Penuhi Syarat Satu Fraksi Penuh

Purnawarman
Muzihir: Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Tidak Penuhi Syarat Satu Fraksi Penuh. iNewsLombok.id/Purnawarman

“Kami menghormati upaya yang dilakukan anggota dewan, tetapi semua tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Muzihir menambahkan alasan diusulkannya Hak Interpelasi karena menjadi keresahan masyarakat tidak berdasar.

"Masyarakat mana, mungkin wartawan,"ungkapnya.

Hak Interpelasi adalah hak anggota dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah terkait kebijakan yang dianggap penting dan strategis. Namun, pengajuannya harus memenuhi syarat administratif, termasuk dukungan penuh dari minimal satu fraksi.

Keputusan akhir terkait pengajuan Hak Interpelasi ini akan ditentukan melalui mekanisme rapat internal pimpinan DPRD NTB dalam waktu dekat.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network