LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir, menegaskan bahwa pengusulan Hak Interpelasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) harus memenuhi syarat dukungan satu fraksi penuh. Ia menyebut bahwa usulan yang diajukan sejauh ini belum memenuhi ketentuan tersebut.
"Syaratnya satu fraksi penuh. Misalnya Fraksi PPP harus satu fraksi. Sedangkan dari Golkar, hanya diusulkan oleh ketua fraksi dan satu anggota, itu bukan fraksi penuh," jelas Muzihir, Selasa (21/1/2025).
Muzihir menambahkan, pimpinan DPRD NTB akan segera mengadakan rapat untuk memutuskan apakah Hak Interpelasi ini akan dilanjutkan atau tidak.
"Kami pimpinan akan rapat untuk mengambil keputusan apakah layak dilanjutkan," tegasnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait