Muzihir: Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Tidak Penuhi Syarat Satu Fraksi Penuh

Purnawarman
Muzihir: Hak Interpelasi DAK DPRD NTB Tidak Penuhi Syarat Satu Fraksi Penuh. iNewsLombok.id/Purnawarman

LOMBOK, iNewsLombok.id – Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir, menegaskan bahwa pengusulan Hak Interpelasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) harus memenuhi syarat dukungan satu fraksi penuh. Ia menyebut bahwa usulan yang diajukan sejauh ini belum memenuhi ketentuan tersebut.

"Syaratnya satu fraksi penuh. Misalnya Fraksi PPP harus satu fraksi. Sedangkan dari Golkar, hanya diusulkan oleh ketua fraksi dan satu anggota, itu bukan fraksi penuh," jelas Muzihir, Selasa (21/1/2025).

Muzihir menambahkan, pimpinan DPRD NTB akan segera mengadakan rapat untuk memutuskan apakah Hak Interpelasi ini akan dilanjutkan atau tidak.

"Kami pimpinan akan rapat untuk mengambil keputusan apakah layak dilanjutkan," tegasnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network