Kadis Dikbud NTB Aidy Furqon Keluar dari Polresta Mataram, Diperiksa Terkait Tersangka OTT Kabid SMK
" No comment, karena saya tidak mengalami itu," kilahnya.
Terpisah Kanit Tipikor Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra menyampaikan , pemeriksaan Kadis Dikbud berlangsung selama lima jam dengan 25 pertanyaan berkaitan dengan pelaksanaan OTT.
"Dari keterangan beliau (Aidy Forqon) kapasitasnya sebagai pengguna anggaran (PA), dia juga menjelaskan mekanisme pelaksanaan baik dari swakelola, mekanisme pelaksanaan dan sebagainya,"ungkapnya.
Terkait apakah akan ada pejabat pemerintah provinsi NTB juga yang akan di panggil,? Komang mengakui tidak ada pengembangan ke arah itu.
" Jadi tidak ada pengembangan ke pejabat Pemprov yang lain, itu saja," terangnya.
Sebelumnya, Terngka Ahmad Muslim menyebut keterlibatan Aidy Forqon dalam pemerasan dalam jabatan (pungli) tersebut, sehingga dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
Untuk diketahui, Ahmad Muslim diamankan setelah menerima uang supplier bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK Negeri 3 Mataram dengan nilai Rp50 juta.
Barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut yakini, dua Handphone, satu buah paper bag yang berisikan uang tunai Rp50 juta dalam pecahan uang Rp50 ribu terbungkus plastik merah didalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait