LOMBOK, iNewsLombok.id – Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai beragam tanggapan dari kalangan ekonom. pengamat ekonomi Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara Edo Segara Gustanto, angkat bicara , bahwa kebijakan ini memiliki implikasi yang luas, baik bagi perekonomian nasional maupun daya beli masyarakat.
Edo menjelaskan bahwa penyesuaian tarif PPN berpotensi meningkatkan pendapatan negara, namun juga menimbulkan tantangan signifikan, khususnya bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kenaikan PPN ini akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, yang akhirnya menekan daya beli masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/12/2024).
Editor : Purnawarman