LOMBOK, iNewsLombok.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB Aidy Furqon angkat bicara setelah penetapan tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Bidang SMK inisial AW di ruang kerjanya kasus dugaan Pungli proyek DAK tahun 2024 bahwa siap menjadi saksi dan memberikan keterangan jika diminta.
"Saya tunggu, kalau memang diminta untuk menjadi saksi tentu kita penuhi sebagai salah tindakan penegakan hukum,"jawabnya, Jumat (13/12/2024).
Aidy mengakui belum tahu aliran dana sebab itu kewenangan penegak hukum.
"Saya belum tahu (aliran dananya.red), nanti APH yang bekerja, jangan menginterpretasi,"terangnya.
Aidy juga belum berani membuka prihal kerja Kabid SMK dan apakah sudah sesuai karena akan menjadi kewenangan APH.
" Nanti aja biar ditanya sama APH aja, nanti membias kemana-mana,"ungkapnya.
Secara pribadi Aidy mengenal AM selalu bekrja suai tugasnya di kantor tempat dia bekerja.
"Keseharian melaksanakan tugas sesuai dengan tugasnya, yang di luar keseharian tidak saya tahu. Kalau di kantor bekerja sesuai dengan tugas-tugasnya. Tapi kalau di luar kantor kita tidak (tahu),"ungkapnya.
Aidy tidak ingin kejadian ini kembali terulang dan menyesali hal ini ada di tubuh Dinas yang dia pimpin.
"Wajib tidak boleh terjerumus, makanya saya tetap pantau dan kawal. Mudah-mudahan tidak terulang lagi, sekali lagi saya sangat menyesalkan, kecewa dan malu ini terjadi,"tuturnya.
Sementara itu, bila dilaksanakan gelar perkara Aidy akan mengikuti semua yang diinginkan penyidik.
"Kita tunggu saja, seperti apa yang diinginkan APH saya tidak bisa memprediksi dan mengira-ngira,"jawabnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait