Hanya saja, Mendagri mengecualikan adanya penundaan pemberian Bansos ke wilayah atau daerah yang saat ini tengah ditetapkan status darurat bencana.
"Daerah-daerah yang memerlukan bantuan karena situasi darurat bencana, seperti Flores Timur karena letusan gunung Lewatobi itu dikecualikan," ujarnya.
Bima meminta semua kepala daerah segera mematuhi imbauan dari Mendagri tersebut.
"Jadi segera Pak Menteri akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kota/kabupaten," tambahnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait