YOGYAKARTA, iNewsLombok.id – Kebijakan pemutihan utang yang diusulkan Presiden Prabowo untuk petani, nelayan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai dapat mendorong daya beli masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi. Beberapa ekonom menyatakan bahwa kebijakan ini, jika diimplementasikan dengan tepat, bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban kelompok masyarakat yang selama ini terjebak dalam utang, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka.
Edo Segara Gustanto, pengamat ekonomi Pusat Studi Kajian Analisis Ekonomi Nusantara, menyambut positif wacana pemutihan utang ini. Ia menekankan bahwa utang yang membebani petani, nelayan, dan pelaku UMKM kerap menjadi penghalang utama bagi mereka untuk berkembang.
"Banyak dari mereka kesulitan untuk keluar dari lingkaran utang, sehingga produktivitas mereka terganggu. Dengan adanya pemutihan utang, mereka bisa fokus pada peningkatan produksi dan ekspansi usaha, yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Edo, Kamis (24/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan pemutihan utang ini harus diikuti dengan upaya yang berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan UMKM, seperti peningkatan akses terhadap pembiayaan mikro, pelatihan, serta akses pasar.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait