LOMBOK, iNewsLombok.id - Pakar Komunikasi Publik dan Dosen Ilmu Komunikasi Politik Universitas 45 Mataram Dr Alfisahrin, M.Si menyoroti tugas fungsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Nusa Tenggara Barat (NTB) sering mendapat tudingan diskriminatif dan tidak netral karena secara personalitas perlakuan komisioner tidak terbuka kepada semua pasangan calon (Paslon) di Pilkada maupun di Pilgub 2024 nanti.
Menurut Doktor Alfi KPU wajib mengatur setiap tahapan pilkada ini dengan menjunjung tinggi etika dan kode etik penyelenggara sebagai rambu melaksanakan tugas. Oleh karena itu, netralitas, sportivitas,profesionalitas dan integritas KPU sebagai institusi dan personalitas komisioner wajib ditunjukan secara terbuka kepada semua paslon. Hal ini untuk menghindari tudingan diskriminatif dan tidak netral yang kerapkali menghilangkan kepercayaan publik kepada independensi KPU.
" Yang saya amati selama proses dan tahapan pilkada NTB peran KPU secara administratif sudah cukup baik dan maksimal. Namun perlu meningkatkan kapasitas, metode, dan pendekatan dalam pelayanan terhadap paslon agar lebih dini sigap dan tanggap untuk menangani kemungkinan munculnya kerawanan pilkada. KPU harus konsisten memegang teguh aturan dan ketentuan dari azas Undang-undang pilkada,"tegasnya, Kamis (19/9/2024).
KPU juga menurutnya harus dituntut intensif melakukan koordinasi dan pelibatan mitra seperti bawaslu untuk mengawas secara ketat setiap celah dan potensi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap paslon.
"Bawaslu dan KPU sebagai leading sektor yang diamanatkan konstitusi sebagai wasit di pilkada harus tegas menindak setiap bentuk pelanggaran pemilu yang dilakukan,"tegasnya.
Tindak tegas ASN yang ikut terlibat politik praktis, cegah kampanye hitam, awasi politisasi agama, dan beri sanksi terhadap paslon serta tim yang terlibat politik uang.
"Saya lihat dalam deklarasi dan acara jalan sehat salah satu paslon secara kasat mata banyak dihadiri ASN import. Tentu ini tidak bisa ditolerir bawaslu harus ambil sikap dan tindakan tegas terhadap mereka,"ungkapnya.
Pilkada yang berkualitas selain di topang oleh regulasi yang jelas dan penyelenggara yang berintegritas juga harus melibatkan pengawasan partisipatif dari publik.
Oleh karenanya setiap ada temuan pelanggaran publik harus berani melaporkan kepada bawaslu.
"Sejauh ini KPU dan Bawaslu sudah menjalankan tugas yang konstitusional dengan baik namun tetap waspada terhadap potensi konflik dan kekerasan yang dapat timbul di setiap tahapan pilkada,"terangnnya.
Alfi menyebut Edukasi kepada paslon dan distribusi informasi tentang pilkada damai harus terus dilakukan di berbagai platform media sosial.
"Intinya KPU dan Bawaslu kerja dengan prinsip jemput bola jangan tunggu laporan di atas meja,"terangnya.
Alfi mengajak agar Pilkada harus tetap dijaga momentumnya sebagai wahana sirkulasi elite kepemimpinan yang lebih baik dengan tetap setia memegang teguh etika demokrasi dengan membangun iklim kompetisi politik yang lebih kondusif, aman dan tentram.
Manifestasi kedaulatan rakyat dalam politik lokal pilkada NTB tidak boleh diciderai oleh praktek pragmatisme politik semata. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pilkada menjadi parameter demokrasi lokal di NTB sukses dilaksanakan.
"Aparat TNI dan Polri selain menjaga netralitas wajib menghadirkan suasana kondusif daerah agar pilkada benar benar menghasilkan pemimpin yang visioner, kredible dan kuat legitimasinya," tutupnya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait