BOGOR, iNewsLombok.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut bahwa, jika pimpinan korup maka anak buahnya rampok dikutip dari iNews.id, Kamis (7/11/2024). Oleh karena itu, menurutnya tidak perlu banyak teori untuk melakukan pemberantasan korupsi.
"Kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok, ingat itu," tegas Burhanuddin dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).
Menurut Burhanuddin, pemberantasan korupsi hanya perlu dimulai dari diri sendiri sebagai pimpinan.
"Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri," tegasnya.
Burhanuddin mencontohkan, apabila pimpinan daerah bersih dari korupsi, maka anak buahnya akan takut melakukan hal-hal yang tidak baik. Begitu juga sebaliknya.
Editor : Purnawarman