LOMBOK, iNewsLombok.id - Anggota DPR RI Dapil NTB 2 pulau Lombok H Abdul Hadi membawa aspirasi warga untuk pemekaran 14 desa di Lombok Tengah saat mengadakan rapat, Kamis lalu (7/11/2024) dengan Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal di Senayan. Sebab jumlah penduduk desa yang semakin padat akan memberikan tantangan tersendiri dalam aspek pelayanan kepada masyarakat. Sehingga pemekaran desa menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai sangat penting.
Abdul Hadi, meminta perhatian khusus dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di bawah pimpinan Yandri Susanto terkait masalah pemekaran desa di wilayahnya, terutama di Kabupaten Lombok Tengah. Abdul Hadi menyoroti beban yang dihadapi oleh kepala desa dalam mengelola desa dengan jumlah penduduk yang besar.
"Jika jumlah penduduk desa kecil, kepala desa masih bisa lebih mudah mengawasi dan mengontrol masyarakat. Namun, jika jumlah penduduk desa sudah sangat besar, maka pelayanan dan pengelolaan desa akan sangat sulit dilakukan dengan maksimal. Ini menjadi tantangan besar bagi kepala desa yang harus memastikan kesejahteraan masyarakat di desa mereka," tegas Abdul Hadi, Sabtu (9/11/2024).
Abdul Hadi menambahkan, beberapa desa di Provinsi NTB, khususnya di Kabupaten Lombok Tengah, sudah mengajukan pemekaran desa sejak sebelum pandemi Covid-19. Namun, hingga saat ini, permohonan pemekaran desa tersebut belum juga diselesaikan oleh Kementerian Desa.
"Ada sekitar 14 desa di Kabupaten Lombok Tengah yang telah mengajukan pemekaran kepada Kementerian Desa. Namun, karena pandemi Covid-19, proses tersebut tertunda dan hingga sekarang belum ada penyelesaian. Kami berharap masalah ini dapat segera ditindaklanjuti agar kepala desa di daerah tersebut dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya
Mantan Wakil Ketua DPRD NTB ini berharap agar Kementerian Desa memberikan perhatian serius terhadap permohonan pemekaran desa yang telah diajukan, khususnya di NTB, guna memastikan bahwa pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Pemekaran desa, menurutnya, merupakan langkah strategis untuk mengurangi beban kepala desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.
"Pemekaran desa adalah salah satu solusi untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik, karena kepala desa bisa lebih fokus mengelola desa yang lebih kecil. Ini juga akan membantu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," terangnya
Diharapkan pemerintah dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan proses pemekaran desa, terutama di daerah yang memiliki potensi pertumbuhan dan kebutuhan pelayanan yang semakin tinggi. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai melalui pelayanan yang lebih baik dan lebih terfokus.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait