JAKARTA, iNewsLombok.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mewarning setiap kepala daerah di Indonesia untuk tidak membuat kebijakan berupa peraturan daerah (Perda) yang berpotensi membuat gejolak di masyarakat seperti penentuan upah minimum ditingkat kabupaten dan kota dikutip dari iNews.id.
Ia berpesan agar kepala daerah harus bisa meningkatkan sinergi dan koordinasi yang baik antarforkopimda di daerah. Dan kepala daerah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan.
"Termasuk dengan pembuatan Perda-perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. Contohnya di dalam penentuan upah minimun kabupaten/kota yang melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah," ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024).
Hal ini salah satu peran penting agar visi misi Presiden Prabowo Subianto bisa tercapai.
"Oleh karena itu saya menitipkan pesan penting kepada kepala daerah untuk terus menjaga stabilitas politik keamanan di daerahnya masing-masing," kata Budi Gunawan.
Budi lantas menitipkan sejumlah pesan agar stabilitas politik dan keamanan bisa terjaga. Pertama menurutnya kepala daerah harus terus menjalin sinergi yang baik antara lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif di daerah.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait