Bawaslu: 400 Laporan Dugaan Netralitas ASN di Pilkada, Faktor Kedekatan Kepala Daerah dengan ASN

Jonathan Simanjuntak/Purnawarman
Bawaslu: 400 Laporan Dugaan Netralitas ASN di Pilkada, Faktor Kedekatan Kepala Daerah dengan ASN. (Foto: Dede Kurniawan)

JAKARTA, iNewsLombok.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menerima sebanyak 400 laporan dugaan pelanggaran aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024, salah satu faktornya karena kedekatan kepala daerah dengan ASN bersangkutan dikutip dari iNews.id, Selasa (17/9/2024). Ratusan pelanggaran itu dilaporkan sebelum masa kampanye pasangan calon kepala daerah dimulai.

“Laporan (pelanggaran netralitas ASN) kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” ungkap Bagja kepada wartawan di Ecovention Ancol, Selasa (17/9/2024).

Bagja tak menampik potensi pelanggaran netralitas ASN akan tinggi terjadi dalam masa kampanye pilkada. Hal ini dilatarbelakangi kedekatan ASN bersama kepala daerahnya masing-masing. 

“Pemilihan kepala daerah, karena hubungan antar-ASN dengan siapa yang akan melakukan kampanye kepala daerah itu sangat dekat dan juga kedekatan tingkat daerah lebih dekat daripada saat pemilu nasional, baik pemilu,"tegasnya.

Bagja menegaskan ASN yang tidak bersikap netral akan menerima sanksinya masing-masing. Sanksi juga langsung diberikan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Akan kita lihat nanti (pelanggaran) karena yang akan melaksanakan adalah penanganan bukan Bawaslu, Bawaslu melakukan penanganan pelanggaran,” terangnya.

Editor : Purnawarman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network