MEDAN, iNewsLombok.id - Rumah wartawan di Sumatra Utara ternyata dibakar bukan terbakar. Hal ini dibuktikan dengan ditemukan oleh Polisi 30 meter dari lokasi kejadian barang bukti berupa dua botol sisa campuran solar dan pertalit di botol. Rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) beserta empat orang sekeluarga terbakar berlokasi di Jalan Ngumban Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Polda Sumut yang menyelidiki kasus menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan yakni berinsial R dan Y. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara ilmiah dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
"Kami melakukan olah TKP, autopsi korban dan berulang kali melakukan pembuktian ulang untuk mencari hasil yang valid," ujar Kapolda didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat konferensi pers, Senin (8/7/2024).
Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian serta analisis menggunakan foto satelit.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait