Pemprov Bergeming Desakan Dewan Tunda Renovasi Kantor Gubernur NTB yang Terkesan Dipaksakan

Purnawarman
Pemprov Bergeming Desakan Dewan Tunda Renovasi Kantor Gubernur NTBTerkesan Dipaksakan. iNewsLombok.id/Purnawarman

Sebelumnya, Anggota Komis IV DPRD NTB Ruslan Turmuzi mendesak agar renovasi kantor gubernur ditunda saja sampai dengan 2025, karena terkesan dipaksakan.

"Ini dipaksakan, karena tiba-tiba masuk tidak ada pembahasan,"ungkap Ruslan.

Dia menilai diusulkannya perencanaan tersebut hanya menjadi legasi Pj Gubernur saja.

"Hanya menjadi legasi saja. Kenapa tidak ditunda 2025 atau setelah pilkada,"tegasnya.

Ruslan juga menyebut bahwa bila ditunda maka dewan akan bisa menambah biaya yang lebih besar dari dianggarkan sekaran.

"Perencanaan saja 10 sampai 15 miliar, Managemen Konstruksi 1 miliar kurang dari 40 miliar. Kalau ditahun 2025 bisa kita tambahkan lebih tinggi,"ungkap Ruslan.

Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network