Amandemen ke-5 UUD 1945 Direstui Presiden, MPR Keliling Tokoh dan Pendiri Ormas Tampung Masukan

Felldy Aslya Utama/purnawarman
Amandemen ke-5 UUD 1984 Direstui Presiden, MPR Keliling Tokoh dan Pendiri Ormas Tampung Masukan. ist

JAKARTA, iNewsLombok.id - Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ke-5 sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini ditegaskan Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad menyebut bahwa MPR kini tengah menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat.

"Sudah (dapat lampu hijau). Dia prinsipnya, jangan yang lalu, bikin kegaduhan gitu," terang Fadel dalam keteranganya, Minggu (9/6/2024).

Fadel mengatakan wacana amandemen UUD 1945 sebenarnya sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu. Namun saat itu, Jokowi meminta agar pimpinan MPR menahan diri lantaran Covid-19 melanda Tanah Air.

"Presiden Jokowi mengatakan keadaan tidak terlalu bagus. Kita mengalami Covid-19, keadaan seperti begini jangan nanti timbul kegaduhan. Maka akhirnya kami menahan diri," ungkapnya.

Editor : Purnawarman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network