DPR RI Tentang Langkah Perusahaan Listrik Tokyo Buang Limbah Radiokatif ke Laut: Indonesia Dirugikan
Pemerintah Jepang menyebutkan, membutuhkan tanah dengan tank-tank sebagai fasilitas baru untuk menonaktifkan pabrik dengan aman. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang konsekuensi jika tank-tank itu runtuh dalam bencana alam.
Pemerintah Jepang kemudian memutuskan untuk melepaskan air limbah ke laut secara bertahap. Dan hal ini pun telah memperoleh lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Pelepasan perdana telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga 2024. Seluruh proses pembuangan ini, disebutkan akan memakan waktu setidaknya 30 tahun.
Jika Jepang mampu menghilangkan semua unsur radioaktif dari air limbah sebelum menyalurkannya ke laut, mungkin itu tidak akan begitu kontroversial. Namun masalahnya, unsur radioaktif hidrogen yang disebut tritium, tidak dapat dihilangkan dari air yang terkontaminasi karena tidak ada teknologi untuk melakukannya.
Sebagai solusi alternatif, air itu dilarutkan. Pesan dari para ahli adalah bahwa langkah pelepasan itu aman. Tetapi, tidak semua ilmuwan setuju tentang dampaknya.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait