MADURA, iNewsLombok.id - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang bocil perempuan berusia 4 tahun di Madura, Jawa Timur, tengah melangsungkan prosesi lamaran. Peristiwa ini menuai beragam reaksi dari netizen, mulai dari heran hingga mempertanyakan tradisi tersebut.
Video yang diunggah oleh akun @liatajax di TikTok memperlihatkan momen Azka, sang bocah perempuan, bersalaman dengan orang-orang di acara lamarannya. Tamu undangan yang hadir tampak antusias dan turut merekam momen tersebut.
Proses lamaran ini kabarnya melibatkan Azka dan seorang anak laki-laki berusia 5 tahun. Azka tampak tersenyum sumringah dan memamerkan gelang yang ia dapatkan sebagai tanda lamaran. Beberapa barang seserahan lain, seperti sepatu anak berwarna merah muda, juga diberikan kepada Azka.
Menurut tradisi di Madura, acara lamaran anak-anak seperti ini biasa dilakukan. Maksudnya adalah untuk "memesan" anak tersebut sebagai pasangan nikah di masa depan ketika mereka sudah dewasa.
Meski demikian, tradisi ini menuai pro dan kontra di kalangan netizen. Banyak yang mempertanyakan apakah lamaran anak-anak bisa dikategorikan sebagai perjodohan dini, yang dikhawatirkan dapat merenggut hak dan masa depan mereka.
Di sisi lain, beberapa netizen melihatnya sebagai tradisi budaya yang perlu dihormati.
“Agak laen emang,” sambung @sa*******.
“Di-booking sejak dini,” tambah @pa*********.
Terlepas dari pro dan kontra, viralnya video lamaran bocah 4 tahun ini menjadi pengingat penting untuk terus memperhatikan dan melindungi hak-hak anak, termasuk hak mereka untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
Penting untuk membuka ruang diskusi dan edukasi tentang tradisi dan hak-hak anak, agar tercipta keseimbangan antara melestarikan budaya dan melindungi masa depan generasi penerus.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar