LOMBOK, iNewsLomnok.id - Pj Sekda NTB Ibnu Salim membolehkan pejabat pemprov menggunakan kendaraan dinas (Randis) pulang lebaran tahun 2024 ini dengan beberapa alasan.
Ibnu memiliki alasan mudik menggunakan mobil dinas masuk akal dan hanya digunakan di dalam provinsi saja.
"Dalam provinsi, daripada ditinggal dirumah nanti kebakaran dan lain-lain kan rugi negara atau maling," ungkap Ibnu, Kamis (28/3/2024).
Ibnu juga menjelaskan alasan membolehkan karena tanggungjawab ASN untuk melakukan pengamanan.
Editor : Purnawarman
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
