LOMBOK, iNewsLombok.id - Dugaan oknum PPK (Panitia Penyelenggara kecamatan) dan Panwaslu (pengawas pemilu) menerima transfer dari caleg tertentu,menjadi isu yang hangat. Apalagi setelah beradar luas di media, bukti trasfer dari caleg tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip mendapatkan informasi, bahwa ada dugaan trasfer, yang melibatkan oknum PPK dan Panwaslu. Pada hari rabu mendatang,parpol akan melapor ke bawaslu terkait dugaan tersebut.
"Kami menunggu,semoga parpol tersebut benar melapor, dan kami siap memberikan antensi khusus,"ungkap Itratip, Senin (12/3/2024) setelah selesai mengikuti Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu KPU NTB di Lombok Garden.
Itratip juga mengakui, bahwa bawaslu Lombok Tengah, sudah mendapat laporan, terkait tindakan pidana pemilu.
Editor : Purnawarman
Artikel Terkait