Pleno Perhitungan Suara Lombok Barat dan KSB untuk DPRD NTB Belum Disahkan, Ini Penjelasan KPU

Purnawarman
Pleno Perhitungan Suara Lombok Barat dan KSB untuk DPRD NTB Belum Disahkan, Ini Penjelasan Komisoner KPU NTB Agus Hillam. Tangkapan Layar Youtube KPU NTB

Agus juga menjelaskan bahwa target KPU NTB untuk menyelesaikan rekapitulasi ditingkat provinsi 8 maret mendatang.

"Walaupun sebenarnya kita diberi waktu sampai tanggal 10, kita targetkan selesai tanggal 8,"ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa Lombok Barat ada perbaikan sanding data C hasil dan D hasil khususnya di kecamatan sekotong untuk DPRD Provinsi NTB sesuai permintaan dan rekomendasi Bawaslu sama halnya dengan Sumbawa Barat.



Editor : Purnawarman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network